Senin, 28 Maret 2016

Pesta Demokrasi Sempel X5

MEMILIH KETUA IKATAN ALUMNI SEMPEL

(menjawab pertanyaan panitia reuni via SMS)
Pada umumnya, ketentuan pemilihan ketua ikatan alumni itu diatur dalam Anggaran Dasar. Biasanya, mekanismenya melalui kongres atau musyawarah besar anggota. Nah, karena organisasinya belum ada, maka perlu dibuat panitia persiapan dahulu. Tapi itu juga tidak mungkin, sebab kita belum mampu menyelenggarakan Reuni Akbar Seluruh Angkatan.
Lalu bagaimana? Ya bersabar, dan melaksanakan apa saja yg bisa dilaksanakan SEBELUM cita2 punya organisasi dan ketua alumni terwujud.
Karena itulah, yang bisa kita lakukan sekarang ini adalah organisasi sementara yang meng-inisiasi ke arah pembentukan organisasi ikatan alumni yang ideal. Prosesnya sudah bisa dilaksanakan yaitu berkumpulnya Ketua Angkatan atau yang mewakili. Sayangnya kemarin tidak dilaksanakan pelembagaannya. Coba dilakukan lagi, pada saat pertemuan dengan panitia reuni, ketua2 angkatan membuat rapat pembentukan Forum Ketua Angkatan atau Forum Wakil Angkatan.

Tata cara Rapat sebagai berikut:

1. Peserta rapat mengisi daftar hadir.
2. Peserta Rapat menetapkan pemimpin dan penulis rapat.
3. Pemimpin Rapat memeriksa peserta yang hadir apakah benar mewakili angkatannya dan apakah jumlahnya memadai (kuorum minimal 2/3 x 12 angkatan. Jadi peserta rapat paling sedikit 8 orang yang setiap angkatan hanya diwakili 1 orang.)
4. Jika terpenuhi syarat (4) ini, pemilihan bisa dilaksanakan secara demokratis. Silakan diajukan atau mengajukan diri siapa saja Calon Ketua Forum Wakil Angkatan.
5. Pemilihan Ketua FWA dilaksanakan secara aklamasi atau pemilihan suara, dengan ketentuan 1 orang anggota FWA memiliki 1 hak suara.
6. Pemimpin rapat menetapkan Ketua dan Sekretaris FWA terpilih berdasarkan urutan suara terbanyak. Atau bisa juga Sekretaris diangkat oleh Ketua Terpilih.
7. Pemimpin Rapat melantik Ketua FWA Terpilih dan membuat Berita Acara Rapat yang mencantumkan waktu dan tempat, hadirin, prosedur pemilihan, dan penetapan Ketua FWA.
8. Selesai, foto bareng dll hehe.

Pekerjaan Ketua, Sekretaris, dan Anggota FWA adalah:

1. Meresmikan Panitia Reuni 12 angkatan yang sudah dilengkapi strukturnya. Pengurus FWA sebaiknya ditentukan tidak boleh merangkap jabatan Panitia Reuni.
2. Melaksanakan pemilihan Ketua Ikatan Alumni Angkatan 1981-1992 pada Reuni 4 September 2016. Dari sekarang hingga reuni nanti, Ketua, Sekretaris, dan Anggota FWA berupaya menjaring tokoh-tokoh yang dinilai layak dipromosikan sebagai bakal calon ketua ikatan alumni.
Demikian usulan saya, mungkin ada koreksi dan ide lain dari kawan2 alumni X5 lainnya.
Salam Sempel

0 komentar:

Posting Komentar